Asuransi Jagung Jasindo

Jasindo memberikan bentuk perlindungan kepada para petani, peternak dan Nelayan agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan mereka sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha tani, peternakan dan usaha penangkapan ikan yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan. 

A. Perlindungan Asuransi Melalui Program Pemerintah
Sebagai perusahaan asuransi yang di tunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo Agri memiliki beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah antara lain:

1. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 
Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.

a. Premi : Rp 180.000,- (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 36.000,-)

b. Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 6.000.000,- per hektar 

c. Kriteria petani : Petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar

d. Kriteria lahan : Lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air

e. Ganti rugi   :    – Umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST) 

– Umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah) 

– Intensitas kerusakan ≥ 75% 

– Luas kerusakan ≥75% pada tiap petak alami 

B. Perlindungan Asuransi Non Program Pemerintah

Dalam rangka memenuhi permintaan konsumen baik dari pelaku usaha pertanian atau lembaga keuangan maupun dari petani sendiri, kami memberikan produk asuransi untuk perlindungan usaha pertanian antara lain:  

1. Asuransi Usaha Tani Padi

2. Asuransi Usaha Ternak Sapi

3. Asuransi Usaha Tani Jagung

4. Asuransi Nelayan Mandiri

*Term &  Condition dapat di sesuaikan dengan kebutuhan bisnis dari nasabah.

Sumber: Jasindo https://jasindo.co.id/product/ritel/agri

Exit mobile version